Pekon Tri Tunggal Mulya
Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu - 18
Sandi | 28 Oktober 2025 | 111 Kali Dibaca
Artikel
Sandi
28 Oktober 2025
111 Kali Dibaca
Pada hari Selasa kemarin tanggal 28 Oktober 2026 Pekon Tri Tunggal Mulya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Acara yang dihadiri oleh Camat atau yang mewakili Pendamping Desa dan Pendamping Lokasl Desa, Pendamping TKSK, Kepala Pekon, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Pekon Tri Tunggal Mulya, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Pekon Kaliboto menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Tri Tunggal Mulya.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Pekon Tri Tunggal Mulya yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebanyak 14 KK;
Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Pekon.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Pekon Tri Tunggal Mulya telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
630
Populasi
572
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1202
630
Laki-laki
572
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1202
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
TINTIN AGUSTINA
Kaur Perencanaan
LINUS ARWIN SUDARNO
Kasi Kesra
Reja juliardi
Kasi Pelayanan
Ikhwan agung kurniawan
Kasi Pelayanan
Wahyu purnomo
Kadus II
Gunsar juliardi
Sekretaris Pekon
Suranto
Kadus III
Y.KRISWANTORO
Kadus I
Miran yusuf
Pekon Tri Tunggal Mulya
Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 98 |
| Kemarin | : | 199 |
| Total | : | 49,758 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.4 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar